KPK Dalami Transaksi Eks Asisten Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan Bank BJB
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami riwayat transaksi mantan asisten pribadi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Randy Kusumaatmadja (RND), dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tahun anggaran 2021-2023. Penyidik memeriksa transaksi pada rekening RND serta dua saksi lainnya, mantan staf rumah tangga gubernur berinisial BEF dan ibu rumah tangga berinisial WNO. KPK sebelumnya menetapkan lima tersangka dalam kasus ini pada 13 Maret 2025, meliputi Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto, dan tiga pemilik agensi periklanan. Pemeriksaan dilakukan pada Senin, 14 September 2023, di Kantor Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah IV Bandung. Randy diperiksa dalam kapasitasnya sebagai aspri Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023. Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021 hingga semester I 2023, dengan dugaan rekayasa pengadaan jasa penempatan iklan yang menyebabkan kerugian negara.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Liputan6.com
KPK Dalami Transaksi Eks Asisten Ridwan Kamil di Kasus Bank BJB
14 September 2026 pukul 21.54 · Baca aslinya ↗
kumparan
KPK Periksa Eks Aspri Ridwan Kamil di Kasus Iklan BJB, Dalami Transaksi Rekening
14 September 2026 pukul 22.45 · Baca aslinya ↗