Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Dalami Transaksi Eks Asisten Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan Bank BJB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami riwayat transaksi mantan asisten pribadi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Randy Kusumaatmadja (RND), dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tahun anggaran 2021-2023. Penyidik memeriksa transaksi pada rekening RND serta dua saksi lainnya, mantan staf rumah tangga gubernur berinisial BEF dan ibu rumah tangga berinisial WNO. KPK sebelumnya menetapkan lima tersangka dalam kasus ini pada 13 Maret 2025, meliputi Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto, dan tiga pemilik agensi periklanan. Pemeriksaan dilakukan pada Senin, 14 September 2023, di Kantor Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah IV Bandung. Randy diperiksa dalam kapasitasnya sebagai aspri Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023. Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021 hingga semester I 2023, dengan dugaan rekayasa pengadaan jasa penempatan iklan yang menyebabkan kerugian negara.

Menurut tiap media