Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Periksa Eks Aspri Ridwan Kamil di Kasus Iklan BJB, Dalami Transaksi Rekening

KPK memeriksa Randy Kusumaatmadja, mantan asisten pribadi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB). Pemeriksaan dilakukan pada Senin, 14 September 2023, di Kantor Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah IV Bandung. Randy diperiksa dalam kapasitasnya sebagai aspri Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023. Selain Randy, KPK juga memeriksa dua saksi lain yakni Befiboi Rizqy Nurkanda, mantan staf honorer Bagian Rumah Tangga Gubernur Jawa Barat, dan seorang ibu rumah tangga bernama Wena Natasha Olivia. Ketiganya hadir dan penyidik mengkonfirmasi transaksi rekening mereka terkait kasus ini. Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021 hingga semester I 2023, dengan dugaan rekayasa pengadaan jasa penempatan iklan yang menyebabkan kerugian negara. KPK telah menetapkan lima tersangka dalam perkara ini: eks Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, eks Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto, dan tiga pihak swasta yakni Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait