KPK Periksa Eks Aspri Ridwan Kamil di Kasus Iklan BJB, Dalami Transaksi Rekening
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK memeriksa Randy Kusumaatmadja, mantan asisten pribadi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB). Pemeriksaan dilakukan pada Senin, 14 September 2023, di Kantor Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah IV Bandung. Randy diperiksa dalam kapasitasnya sebagai aspri Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023. Selain Randy, KPK juga memeriksa dua saksi lain yakni Befiboi Rizqy Nurkanda, mantan staf honorer Bagian Rumah Tangga Gubernur Jawa Barat, dan seorang ibu rumah tangga bernama Wena Natasha Olivia. Ketiganya hadir dan penyidik mengkonfirmasi transaksi rekening mereka terkait kasus ini. Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021 hingga semester I 2023, dengan dugaan rekayasa pengadaan jasa penempatan iklan yang menyebabkan kerugian negara. KPK telah menetapkan lima tersangka dalam perkara ini: eks Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, eks Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto, dan tiga pihak swasta yakni Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 14 September 2026 pukul 21.54
KPK Dalami Transaksi Eks Asisten Ridwan Kamil di Kasus Bank BJB
CNN Indonesia · 14 September 2026 pukul 20.33
KPK Cecar Eks Asisten Pribadi Ridwan Kamil soal Transaksi di Rekening
Detik.com · 14 September 2026 pukul 18.42
KPK Cecar Eks Aspri Ridwan Kamil soal Transaksi di Rekening
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 16.37
KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Iklan
Berita terkait
KPK Ungkap Aliran Dana di Kasus bank bjb
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 07.22
KPK Periksa Aspri Ridwan Kamil, Jadi Saksi Korupsi Bank BJB
Liputan6.com · 14 September 2026 pukul 15.53
Kasus BJB, KPK Panggil Aspri Ridwan Kamil
SINDOnews · 14 September 2026 pukul 14.00
KPK Panggil Mantan Aspri Ridwan Kamil
Detik.com · 14 September 2026 pukul 13.18