KPK Dalami Transaksi Eks Asisten Ridwan Kamil di Kasus Bank BJB
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5430846/original/081024900_1764676311-rk3.jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami riwayat transaksi mantan asisten pribadi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Randy Kusumaatmadja (RND), dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tahun anggaran 2021-2023. Penyidik memeriksa transaksi pada rekening RND serta dua saksi lainnya, mantan staf rumah tangga gubernur berinisial BEF dan ibu rumah tangga berinisial WNO. KPK sebelumnya menetapkan lima tersangka dalam kasus ini pada 13 Maret 2025, meliputi Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto, dan tiga pemilik agensi periklanan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 14 September 2026 pukul 22.45
KPK Periksa Eks Aspri Ridwan Kamil di Kasus Iklan BJB, Dalami Transaksi Rekening
CNN Indonesia · 14 September 2026 pukul 20.33
KPK Cecar Eks Asisten Pribadi Ridwan Kamil soal Transaksi di Rekening
Detik.com · 14 September 2026 pukul 18.42
KPK Cecar Eks Aspri Ridwan Kamil soal Transaksi di Rekening
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 16.37
KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Iklan
Berita terkait
KPK Ungkap Aliran Dana di Kasus bank bjb
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 07.22
KPK Periksa Aspri Ridwan Kamil, Jadi Saksi Korupsi Bank BJB
Liputan6.com · 14 September 2026 pukul 15.53
Kasus BJB, KPK Panggil Aspri Ridwan Kamil
SINDOnews · 14 September 2026 pukul 14.00
KPK Panggil Mantan Aspri Ridwan Kamil
Detik.com · 14 September 2026 pukul 13.18