Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Dalami Transaksi Eks Asisten Ridwan Kamil di Kasus Bank BJB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami riwayat transaksi mantan asisten pribadi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Randy Kusumaatmadja (RND), dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tahun anggaran 2021-2023. Penyidik memeriksa transaksi pada rekening RND serta dua saksi lainnya, mantan staf rumah tangga gubernur berinisial BEF dan ibu rumah tangga berinisial WNO. KPK sebelumnya menetapkan lima tersangka dalam kasus ini pada 13 Maret 2025, meliputi Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto, dan tiga pemilik agensi periklanan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait