Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Dituduh Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Terlibat Suap HGB Bogor

KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, meliputi Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, dan Muhammad Fakhry, yang diduga berperan sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Penetapan tersangka didasarkan hasil operasi tangkap tangan (OTT) dengan batasan waktu pemeriksaan awal 24 jam. Sementara itu, Warta Ekonomi melaporkan KPK mengungkap struktur bayangan di ATR/BPN dengan delapan tersangka, termasuk empat orang kepercayaan Nusron Wahid dan empat lainnya seperti Sontang Coin Manurung, pejabat Lampri, serta perantara Rizal Pahlefi. Dalam kasus ini, Rp1,5 miliar suap dugaan dari PT Summarecon Agung Adrianto Pitoyo Adhi melalui Rizal Pahlefi disalurkan kepada Erwin dan Sontang untuk membuka blokir HGB. Fahd El Fouz diduga bertindak sebagai penampung aliran uang. Perbedaan terletak pada jumlah tersangka (empat vs. delapan) dan klaim terkait peran masing-masing tersangka.

Menurut tiap media