KPK Dituduh Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Terlibat Suap HGB Bogor
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, meliputi Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, dan Muhammad Fakhry, yang diduga berperan sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Penetapan tersangka didasarkan hasil operasi tangkap tangan (OTT) dengan batasan waktu pemeriksaan awal 24 jam. Sementara itu, Warta Ekonomi melaporkan KPK mengungkap struktur bayangan di ATR/BPN dengan delapan tersangka, termasuk empat orang kepercayaan Nusron Wahid dan empat lainnya seperti Sontang Coin Manurung, pejabat Lampri, serta perantara Rizal Pahlefi. Dalam kasus ini, Rp1,5 miliar suap dugaan dari PT Summarecon Agung Adrianto Pitoyo Adhi melalui Rizal Pahlefi disalurkan kepada Erwin dan Sontang untuk membuka blokir HGB. Fahd El Fouz diduga bertindak sebagai penampung aliran uang. Perbedaan terletak pada jumlah tersangka (empat vs. delapan) dan klaim terkait peran masing-masing tersangka.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
SINDOnews
Empat Tersangka HGB Diduga Orang Kepercayaan Nusron Wahid, Ini Penjelasan KPK
15 September 2026 pukul 23.06 · Baca aslinya ↗
Warta Ekonomi
KPK Ungkap ‘Struktur Bayangan’ di ATR/BPN, Ada Orang Kepercayaan Menterinya Prabowo
17 September 2026 pukul 07.00 · Baca aslinya ↗