Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Ungkap ‘Struktur Bayangan’ di ATR/BPN, Ada Orang Kepercayaan Menterinya Prabowo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan struktur bayangan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait kasus suap pengurusan hak guna bangunan (HGB). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan banyak pihak di luar struktur resmi ATR/BPN diduga terlibat, termasuk sejumlah orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid seperti Arif Sugiyanto dan Erwin (ERW). Arif diduga berperan sebagai pengelola uang dan penghubung dengan pihak eksternal, sementara Erwin diduga memiliki akses kepada pejabat ATR/BPN termasuk Kepala Kantor Pertanahan Bogor I, Sontang Coin Manurung (SON). KPK menetapkan 8 orang sebagai tersangka, empat di antaranya adalah orang kepercayaan Nusron Wahid: Erwin, Arif Sugianto, Muhammad Fakhry, dan Fahd El Fouz. Tersangka lain meliputi SON, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Direktur Utama PT Summarecon Agung Adrianto Pitoyo Adhi, dan perantara Rizal Pahlefi. Dalam kasus ini, Adrianto melalui Rizal diduga memberi suap sebesar Rp1,5 miliar kepada Erwin dan Sontang untuk membuka blokir sertifikat HGB milik Summarecon di Kabupaten Bogor. KPK juga mendeteksi aliran uang miliaran rupiah lainnya yang mengalir kepada Lampri dan orang kepercayaan Nusron. Fahd diduga bertindak sebagai penampung aliran uang tersebut. KPK mas masih mendalami hubungan antarpihak dan peran masing-masing tersangka.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait