Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Empat Tersangka HGB Diduga Orang Kepercayaan Nusron Wahid, Ini Penjelasan KPK

KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Keempat tersangka tersebut adalah Arif Sugiyanto (ARF), Fahd El Fouz (FEZ), Erwin (ERW), dan Muhammad Fakhry (MF), yang diduga sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil operasi tangkap tangan (OTT). Pihak KPK menekankan adanya keterbatasan waktu pemeriksaan awal selama 1x24 jam setelah OTT untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait