Empat Tersangka HGB Diduga Orang Kepercayaan Nusron Wahid, Ini Penjelasan KPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Keempat tersangka tersebut adalah Arif Sugiyanto (ARF), Fahd El Fouz (FEZ), Erwin (ERW), dan Muhammad Fakhry (MF), yang diduga sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil operasi tangkap tangan (OTT). Pihak KPK menekankan adanya keterbatasan waktu pemeriksaan awal selama 1x24 jam setelah OTT untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 15 September 2026 pukul 22.27
Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Nusron Rp 1,5 M, Awalnya Diminta Rp 2 M
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 21.01
Empat Orang Dekat Nusron Terjerat
Detik.com · 15 September 2026 pukul 20.14
KPK Ungkap Skema Pengepulan Duit ke Orang Kepercayaan Nusron
kumparan · 15 September 2026 pukul 23.43
KPK Ungkap Ada 4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid di Kasus Mafia Tanah BPN
Berita terkait
Tangan Kanan Nusron Wahid Disebut KPK Terima Rp1,5 Miliar
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 22.53
KPK Pamerkan Uang Sitaan OTT Suap HGB Summarecon Sebesar Rp 106,3 Miliar
JawaPos · 15 September 2026 pukul 22.46
KPK Jelaskan Status Nusron Wahid dalam OTT Pengurusan HGB Summarecon
JawaPos · 15 September 2026 pukul 21.45
KPK Duga 4 Tersangka Suap ATR/BPN Orang Kepercayaan Nusron Wahid
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 21.20