Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Duga Pemberian Aset Mewah dari Pengusaha ke Anggota DPRD Bengkulu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pengusaha Eno Bowo Susilo memberikan aset mewah berupa mobil, apartemen, dan rumah kepada anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraeni. Kasus ini awalnya melibatkan Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari dan berkembang menjadi investigasi luas di lingkungan Pemkot Bengkulu. KPK melakukan pemeriksaan terhadap Eno Bowo Susilo serta penggeledahan di rumah Vinna pada Agustus 2026. Perbedaan antara media terletak pada penyebutan nama: SINDOnews menyebut 'Vinna Ledy Anggraeni (VLA)' sementara Detik.com menyebut 'Vinna Ledy Anggraheni'. KPK menyatakan bahwa yang diperiksa adalah Eno Bowo Susilo dan Hendra Okta dari Dinas PUPR, bukan Vinna Ledy secara langsung. Penyidikan masih berlangsung dan belum menetapkan tersangka.

Menurut tiap media