KPK Duga Pemberian Aset Mewah dari Pengusaha ke Anggota DPRD Bengkulu
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pengusaha Eno Bowo Susilo memberikan aset mewah berupa mobil, apartemen, dan rumah kepada anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraeni. Kasus ini awalnya melibatkan Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari dan berkembang menjadi investigasi luas di lingkungan Pemkot Bengkulu. KPK melakukan pemeriksaan terhadap Eno Bowo Susilo serta penggeledahan di rumah Vinna pada Agustus 2026. Perbedaan antara media terletak pada penyebutan nama: SINDOnews menyebut 'Vinna Ledy Anggraeni (VLA)' sementara Detik.com menyebut 'Vinna Ledy Anggraheni'. KPK menyatakan bahwa yang diperiksa adalah Eno Bowo Susilo dan Hendra Okta dari Dinas PUPR, bukan Vinna Ledy secara langsung. Penyidikan masih berlangsung dan belum menetapkan tersangka.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
SINDOnews
KPK Duga Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Terima Aset Mewah dari Pengusaha
26 Agustus 2026 pukul 22.54 · Baca aslinya ↗
Detik.com
KPK Duga Anggota DPRD Bengkulu Vina Leddy Terima Aset Mewah dari Pengusaha
27 Agustus 2026 pukul 08.41 · Baca aslinya ↗