KPK Duga Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Terima Aset Mewah dari Pengusaha
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraeni (VLA) menerima aset mewah dari pengusaha Eno Bowo Susilo (EBS). Aset yang diduga diberikan meliputi mobil, apartemen, dan rumah mewah. KPK memeriksa EBS pada Rabu, 26 Agustus 2026, dalam rangka pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek di Bengkulu. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan tersebut dan menyatakan bahwa penyidik masih mendalami dugaan pemberian aset mewah tersebut, termasuk keterkaitannya dengan proyek-proyek yang dikerjakan di Kota Bengkulu. Penyidikan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap jaringan korupsi yang melibatkan oknum publik dan pihak swasta.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 22.47
Alasan Staf Khusus Raja Juli Antoni Mangkir Pemeriksaan KPK
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 22.16
Ditahan KPK, Gatot Heroe Diduga Terima Suap Rp 3,25 Miliar
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 21.45
KPK Ungkap Kepala Bea Cukai Kediri Terima Setoran Rp 3,25 Miliar dari Pemilik Blueray Cargo
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 21.17
KPK Sita Rp 2,8 M Disimpan di Plafon Rumah Pejabat Bea Cukai Gatot Heroe
Berita terkait
KPK Sita 2 Koper-1 Kardus dari Rumah Anggota DPRD Bengkulu
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 14.31
Gatot Heroe Tersangka Kasus Korupsi Importasi Barang, Ternyata juga Terima Rp3,25 Miliar dari John Field
SINDOnews · 26 Agustus 2026 pukul 21.32
KPK: Staf Khusus Menhut Tak Penuhi Panggilan, Ngaku Ada Kegiatan Lain
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 20.18
Jadi Tersangka, Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Diduga Terima Rp3,25 M
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 20.09