Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Duga Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Terima Aset Mewah dari Pengusaha

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraeni (VLA) menerima aset mewah dari pengusaha Eno Bowo Susilo (EBS). Aset yang diduga diberikan meliputi mobil, apartemen, dan rumah mewah. KPK memeriksa EBS pada Rabu, 26 Agustus 2026, dalam rangka pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek di Bengkulu. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan tersebut dan menyatakan bahwa penyidik masih mendalami dugaan pemberian aset mewah tersebut, termasuk keterkaitannya dengan proyek-proyek yang dikerjakan di Kota Bengkulu. Penyidikan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap jaringan korupsi yang melibatkan oknum publik dan pihak swasta.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait