KPK Duga Anggota DPRD Bengkulu Vina Leddy Terima Aset Mewah dari Pengusaha
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menduga pengusaha Eno Bowo Susilo memberikan aset mewah kepada Anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni, dalam pengembangan kasus korupsi yang awalnya melibatkan Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari. Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan terhadap dugaan suap dalam ijon proyek di Rejang Lebong. KPK kemudian memperluas investigasi ke lingkungan Pemkot Bengkulu. Dalam pengembangan perkaranya, KPK melakukan penggeledahan termasuk di rumah Vinna pada Agustus 2026. Awalnya KPK menyatakan Vinna akan diperiksa, namun Juru Bicara KPK Budi Prasetyo meralat dan menjelaskan bahwa yang diperiksa adalah Eno Bowo Susilo dan Hendra Okta dari Dinas PUPR Kota Bengkulu. Dalam pemeriksaan terhadap Eno, KPK menemukan dugaan pemberian aset mewah seperti mobil, apartemen, dan rumah kepada pejabat Kota Bengkulu, termasuk diduga ke Vinna Ledy. KPK mas masih mengembangkan kasus dan belum menetapkan tersangka.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 26 Agustus 2026 pukul 22.54
KPK Duga Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Terima Aset Mewah dari Pengusaha
VOI · 27 Agustus 2026 pukul 10.50
Dugaan Korupsi Penerimaan Maba Jalur Mandiri Unsoed Bikin Indonesia Darurat Intelektual
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 10.01
Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Diduga Terima Aset Mewah dari Pengusaha
VOI · 27 Agustus 2026 pukul 09.00
Jalur Mandiri Penerimaan Mahasiswa Baru jadi Ladang Korupsi, Bukti Pendidikan Masih Dikomersialisasi
Berita terkait
KPK Duga Anggota DPRD Bengkulu Terima Aset Mewah dari Pengusaha
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 08.41
KPK Sita Rp 1,5 Miliar di Pemkab Bogor, tetapi Bantah Ada OTT, Begini Ceritanya
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 15.23
KPK Bantah Ada Intervensi dalam Penyelidikan di Bogor, Terbitkan Sprindik Umum
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 13.31
KPK Bantah Ada Intervensi dalam Penyelidikan di Kabupaten Bogor
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 13.16