Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Duga Anggota DPRD Bengkulu Vina Leddy Terima Aset Mewah dari Pengusaha

KPK menduga pengusaha Eno Bowo Susilo memberikan aset mewah kepada Anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni, dalam pengembangan kasus korupsi yang awalnya melibatkan Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari. Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan terhadap dugaan suap dalam ijon proyek di Rejang Lebong. KPK kemudian memperluas investigasi ke lingkungan Pemkot Bengkulu. Dalam pengembangan perkaranya, KPK melakukan penggeledahan termasuk di rumah Vinna pada Agustus 2026. Awalnya KPK menyatakan Vinna akan diperiksa, namun Juru Bicara KPK Budi Prasetyo meralat dan menjelaskan bahwa yang diperiksa adalah Eno Bowo Susilo dan Hendra Okta dari Dinas PUPR Kota Bengkulu. Dalam pemeriksaan terhadap Eno, KPK menemukan dugaan pemberian aset mewah seperti mobil, apartemen, dan rumah kepada pejabat Kota Bengkulu, termasuk diduga ke Vinna Ledy. KPK mas masih mengembangkan kasus dan belum menetapkan tersangka.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait