Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Duga Pola Pengondisian Audit BPK Serupa di Muara Enim, PALI, dan Empat Lawang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pola pengondisian hasil audit BPK tidak hanya di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, tetapi juga di wilayah lain seperti Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan Kabupaten Empat Lawang. Pelaksana tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyatakan bahwa pola serupa sedang dalam penyelidikan untuk memperkuat bukti terhadap tersangka dalam kasus ini, termasuk Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari dan pihak swasta Augusz Dwianggara.

Penyidik KPK juga memeriksa Bupati PALI, Asgianto, terkait dugaan komunikasi dan permintaan bantuan kepada Augusz Dwianggara dan anggota BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi guna mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Komunikasi ini diduga bertujuan memengaruhi hasil audit agar mendukung kepentingan tertentu. Dalam pemeriksaan terhadap Asgianto, penyidik menemukan dugaan permintaan agar Kabupaten PALI memperoleh predikat WTP dari BPK, serupa dengan upaya di Muara Enim. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa PALI belum pernah mendapatkan opini WTP sejak 2013 dan selalu mendapatkan Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Asgianto diduga meminta bantuan kepada Angga (AG), salah satu tersangka dalam perkara suap BPK, untuk mewujudkan hal tersebut.

Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap terkait audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim TA 2025, termasuk Titin Rita Lestari, Augusz Dwianggara, Bupati Muara Enim Edison, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika, dan Marketing PT tersebut Cory Erin Hardi. Dalam konstruksi perkara ini, dugaan permintaan fee sekitar Rp1,6 miliar diduga digunakan untuk mengubah temuan audit BPK. Aliran dana diduga berasal dari proyek pengadaan smart board di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim. Meskipun menemukan indikasi serupa di beberapa daerah, KPK menegaskan fokus penyidikan tetap pada perkara Muara Enim. Temuan di daerah lain akan digunakan untuk memperkuat konstruksi perkara, bukan mengalihkan fokus. Penyidik mas masih mendalami apakah permintaan memperoleh opini WTP di PALI berlanjut pada pemberian uang atau suap.

Menurut tiap media