Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Duga Ada Wilayah Lain Ikuti Cara Pemkab Muara Enim Urus Hasil Audit BPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga upaya pengondisian hasil audit BPK tidak hanya terjadi di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, tetapi juga di wilayah lain seperti Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan Kabupaten Empat Lawang. Pelaksana tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyatakan bahwa pola serupa sedang dalam penyelidikan untuk memperkuat bukti terhadap tersangka dalam kasus ini, termasuk Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari dan pihak swasta Augusz Dwianggara.

Penyidik KPK juga memeriksa Bupati PALI, Asgianto, terkait dugaan komunikasi dan permintaan bantuan kepada Augusz Dwianggara dan anggota BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi guna mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Komunikasi ini diduga bertujuan memengaruhi hasil audit agar mendukung kepentingan tertentu.

Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap terkait audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim TA 2025, termasuk Titin Rita Lestari, Augusz Dwianggara, Bupati Muara Enim Edison, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika, dan Marketing PT tersebut Cory Erin Hardi. Dalam konstruksi perkara ini, dugaan permintaan fee sekitar Rp1,6 miliar diduga digunakan untuk mengubah temuan audit BPK. Aliran dana diduga berasal dari proyek pengadaan smart board di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait