Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Sebut Pola Lobi BPK Diduga Tak Hanya di Muara Enim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi pola pengondisian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sama tidak hanya di Kabupaten Muara Enim, tetapi juga di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan Empat Lawang, Sumatera Selatan. Temuan ini muncul saat penyidikan dugaan pengondisian opini BPK di Muara Enim. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan bahwa auditor BPK diduga diminta untuk melakukan pemeriksaan di beberapa wilayah, termasuk ketiga daerah tersebut. Penyidik masih menelusuri kesamaan modus di ketiga daerah dan kemungkinan keterlibatan tersangka dalam perkara Muara Enim.

Dalam pemeriksaan terhadap Bupati PALI Asgianto, penyidik menemukan dugaan permintaan agar Kabupaten PALI memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, serupa dengan upaya di Muara Enim. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa PALI belum pernah mendapatkan opini WTP sejak 2013 dan selalu mendapatkan Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Asgianto diduga meminta bantuan kepada Angga (AG), salah satu tersangka dalam perkara suap BPK, untuk mewujudkan hal tersebut.

Meskipun menemukan indikasi serupa di beberapa daerah, KPK menegaskan fokus penyidikan tetap pada perkara Muara Enim. Temuan di daerah lain akan digunakan untuk memperkuat konstruksi perkara, bukan mengalihkan fokus. Penyidik mas masih mendalami apakah permintaan memperoleh opini WTP di PALI berlanjut pada pemberian uang atau suap.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait