Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Geledah Bappenda dan BKPSDM Bogor dalam Kasus Dugaan Korupsi Insentif Pajak

KPK melakukan penggeledahan di kantor Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor pada 27 Agustus. Media melaporkan tahun yang berbeda: CNN Indonesia dan VOI menyebutkan 2024, sementara Media Indonesia, Liputan6.com, dan JPNN.com menyebutkan 2026. Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan korupsi pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah. Penyidik menyita dokumen dari kedua kantor tersebut.

Penyelidikan ini ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan penerbitan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Umum. Beberapa media melaporkan KPK mengamankan uang Rp1,5 miliar pada tanggal berbeda: VOI menyebutkan 20 Agustus, sementara Liputan6.com menyebutkan 21 Agustus. KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. CNN Indonesia melaporkan operasi diduga menyasar Bupati Bogor Rudy Susmanto, sementara media lain tidak menyebutkan hal ini. Selain kasus insentif pajak, KPK juga menyelidiki dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di wilayah Bogor.

Media Indonesia melaporkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 20 Agustus, namun KPK membantah adanya OTT. Media Indonesia juga menyebutkan kasus terkait lainnya: penyitaan tiga unit sepeda motor mewah dari tersangka kasus suap impor di Direktorat Jenderur Bea dan Cukai, serta penyelidikan saksi berinisial SYI dalam kasus dugaan korupsi restitusi PPN di KPP Madya Banjarmasin senilai Rp48,3 miliar. Media lain tidak melaporkan kasus-kasus ini.

Menurut tiap media