Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Geledah 2 Kantor Milik Pemkab Bogor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua kantor Pemerintah Kabupaten Bogor pada hari Kamis, 27 Agustus 2026. Kedua lokasi yang dilakukan penggeledahan adalah Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah. Tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dari kedua kantor tersebut dan akan menelaah barang bukti yang telah disita. Sebelumnya, pada 21 Agustus 2026, KPK juga mengamankan uang sebesar Rp1,5 miliar dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor. Penyelidikan ini kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Selain itu, KPK juga sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor. Hingga kini, KPK belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka dalam kasus ini.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait