Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Geledah Kantor Bappenda dan BKPSDM Bogor Terkait Korupsi Insentif Pajak

KPK melakukan penggeledahan di kantor Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor pada 27 Agustus 2026 terkait penyidikan dugaan korupsi pemotongan insentif pajak daerah dan retribusi daerang. Penyidik menyita dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan kasus ini. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa tindakan ini merupakan pengembangan dari penyelidikan yang sebelumnya memicu isu Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 20 Agustus 2026. Meskipun KPK membantah adanya OTT, lembaga antirasuah ini mengakui telah mengamankan barang bukti signifikan pada fase awal penyelidikan.

Penyidikan ini merupakan bagian dari dua lini penyidikan utama yang sedang dilakukan KPK terhadap Pemerintah Kabupaten Bogor melalui penerbitan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Umum. Kasus ini mengacu pada dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pemotongan insentif dalam pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, yang diduga merugikan keuangan pemerintah daerah.

Sebelumnya, KPK juga menyita tiga unit sepeda motor mewah dari tersangka kasus dugaan suap impor di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Selain itu, KPK sedang memeriksa saksi berinisial SYI untuk mendalami aliran uang dalam kasus dugaan korupsi restitusi PPN di KPP Madya Banjarmasin senilai Rp48,3 miliar.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait