Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK geledah kantor Summarecon terkait dugaan korupsi ATR/BPN, tersangka 8 orang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 21 September 2026 sebagai lanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 14 September 2026. Geledah ini terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dalam OTT sebelumnya, KPK berhasil menangkap 19 orang dan menemukan uang sebesar Rp106,3 miliar, kemudian pada 15 September 2026 KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Tersangka meliputi pejabat Kementerian ATR/BPN, pihak manajemen PT Summarecon Agung Tbk, serta tokoh politik dan pihak swasta lainnya. CNN Indonesia menyebut adanya geledah di kantor Summarecon Bogor, Jakarta Timur, Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah Kementerian ATR/BPN, serta tiga ruang direktorat jenderal di Kementerian ATR/BPN. JPNN.com tidak menyebut geledah di lokasi lain tersebut. Kedua media sama-sama menyebut delapan orang sebagai tersangka, namun CNN Indonesia menyebut nama-nama tersangka secara lengkap, termasuk Sontang Coin Manurung, Fahd El Fouz, Arif Sugiyanto, Adrianto Pitojo Adhi, dan empat orang lainnya yang merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. JPNN.com hanya menyebut bahwa tersangka meliputi pejabat Kementerian ATR/BPN, pihak manajemen PT Summarecon Agung Tbk, serta tokoh politik dan pihak swasta lainnya tanpa nama spesifik. KPK menyatakan akan memberikan pembaruan terkait perkembangan penyidikan ini secara berkala.

Menurut tiap media