Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Korupsi ATR/BPN, KPK Geledah Kantor Summarecon Bogor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin, 21 September 2026, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. Sehari setelah OTT, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Tersangka meliputi pejabat Kementerian ATR/BPN, pihak manajemen PT Summarecon Agung Tbk, serta tokoh politik dan pihak swasta lainnya. KPK menyatakan akan memberikan pembaruan terkait perkembangan penyidikan ini secara berkala.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait