Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu dalam Kasus IPAL

KPK geledah rumah anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni pada Kamis (13/8) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan proyek lain di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan anggota DPRD dalam mengusulkan proyek yang diduga dikorupsi atau menerima aliran uang.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa penyidikan masih mendalami apakah legislatif terlibat mengusulkan proyek yang diduga dikorupsi atau menerima aliran uang. KPK menduga aliran dana berasal ke aparatur sipil negara dan penyelenggara negara di lingkungan Pemkot Bengkulu, namun belum merinci identitas penerima karena penyidikan masih berlangsung.

Kasus ini merupakan pengembangan dari OTT KPK terkait dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, yang sebelumnya menetapkan lima tersangka termasuk Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari pada 11 Maret 2026. Media Indonesia menyebutkan aliran dana ke aparatur sipil negara dan penyelenggara negara, sementara JPNN.com menyebutkan aliran dana ke aparatur sipil negara hingga ASN.

Menurut tiap media