Ini Alasan KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK geledah rumah anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni pada Kamis (13/8) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan proyek lain di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan anggota DPRD diduga memiliki pengetahuan terkait proyek IPAL tersebut dan sedang diselidiki apakah legislatif terlibat mengusulkan proyek yang diduga dikorupsi atau menerima aliran uang. KPK menduga aliran dana berasal ke aparatur sipil negara dan penyelenggara negara di lingkungan Pemkot Bengkulu, namun belum merinci identitas penerima karena penyidikan masih berlangsung. Kasus ini merupakan pengembangan dari OTT KPK terkait dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, yang sebelumnya menetapkan lima tersangka termasuk Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari pada 11 Maret 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 16 Agustus 2026 pukul 15.55
KPK Geledah Rumah ASN hingga Anggota DPRD Bengkulu
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 11.04
KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Bengkulu dan ASN Dinas PUPR
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 12.52
KPK Sambut Baik Usulan Prabowo soal Pengadilan Ad Hoc Usut BUMN Bermasalah
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 10.22
Pramono Ajak KPK Awasi Proyek di Jakarta: Ini Menyangkut Integritas
Berita terkait
KPK Sita Dokumen dari Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 13.11
Malam Hari, Penyidik KPK Menggeledah Rumah Vinna Ledy
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 05.12
KPK Periksa Lagi Ketua DPRD Kuansing di Kasus Suap Bupati Suhardiman
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 14.41
Diperiksa KPK, Bebizie Beri Penjelasan Soal Honor Menyanyi
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 09.09