Ini Alasan KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK geledah rumah anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni pada Kamis (13/8) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan proyek lain di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan anggota DPRD diduga memiliki pengetahuan terkait proyek IPAL tersebut dan sedang diselidiki apakah legislatif terlibat mengusulkan proyek yang diduga dikorupsi atau menerima aliran uang. KPK menduga aliran dana berasal ke aparatur sipil negara dan penyelenggara negara di lingkungan Pemkot Bengkulu, namun belum merinci identitas penerima karena penyidikan masih berlangsung. Kasus ini merupakan pengembangan dari OTT KPK terkait dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, yang sebelumnya menetapkan lima tersangka termasuk Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari pada 11 Maret 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 02.49
Ternyata Ini Alasan KPK Geledah Rumah Vinna Ledy Anggraheni
Liputan6.com · 16 Agustus 2026 pukul 15.55
KPK Geledah Rumah ASN hingga Anggota DPRD Bengkulu
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 11.04
KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Bengkulu dan ASN Dinas PUPR
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 19.45
KPK Tahan Eks Kakanwil Pajak Tersangka Kasus Gratifikasi Rp 20,7 Miliar
Berita terkait
KPK Sita Mobil Ketiga dari Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy, Dalami Motif Pemberian dari Pengusaha
JawaPos · 23 September 2026 pukul 08.01
KPK Sita Mobil Mewah Milik Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 17.24
KPK Sita Mercy Milik Anggota DPRD Kota Bengkulu
Liputan6.com · 21 September 2026 pukul 16.30
KPK Telusuri Dugaan Pemberian Lain ke Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy
Detik.com · 8 September 2026 pukul 23.06