Ternyata Ini Alasan KPK Geledah Rumah Vinna Ledy Anggraheni
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni, pada Kamis (13/8). Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Kasus ini berkaitan dengan proyek instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan sejumlah proyek lain di lingkungan Pemkot Bengkulu.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidikan saat ini sedang mendalami apakah ada keterlibatan anggota DPRD dalam mengusulkan proyek yang diduga dikorupsi atau bahkan turut menikmati aliran uang. KPK menduga aliran uang kasus tersebut mengalir kepada aparatur sipil negara hingga ASN di lingkungan Pemkot Bengkulu. Pihak KPK masih memeriksa apakah ada dugaan korupsi yang terjadi dari proses legislasi hingga distribusi dana.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 19.56
Ini Alasan KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 22.33
KPK Usut Dugaan Penyimpangan Proyek di Bengkulu Seperti Kasus Rejang Lebong
Liputan6.com · 16 Agustus 2026 pukul 15.55
KPK Geledah Rumah ASN hingga Anggota DPRD Bengkulu
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 11.04
KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Bengkulu dan ASN Dinas PUPR
Berita terkait
KPK Sita Mobil Ketiga dari Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy, Dalami Motif Pemberian dari Pengusaha
JawaPos · 23 September 2026 pukul 08.01
KPK Sita Mobil Mewah Milik Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 17.24
KPK Sita Mercy Milik Anggota DPRD Kota Bengkulu
Liputan6.com · 21 September 2026 pukul 16.30
KPK Telusuri Dugaan Pemberian Lain ke Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy
Detik.com · 8 September 2026 pukul 23.06