Ternyata Ini Alasan KPK Geledah Rumah Vinna Ledy Anggraheni
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni, pada Kamis (13/8). Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Kasus ini berkaitan dengan proyek instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan sejumlah proyek lain di lingkungan Pemkot Bengkulu.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidikan saat ini sedang mendalami apakah ada keterlibatan anggota DPRD dalam mengusulkan proyek yang diduga dikorupsi atau bahkan turut menikmati aliran uang. KPK menduga aliran uang kasus tersebut mengalir kepada aparatur sipil negara hingga ASN di lingkungan Pemkot Bengkulu. Pihak KPK masih memeriksa apakah ada dugaan korupsi yang terjadi dari proses legislasi hingga distribusi dana.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 19.56
Ini Alasan KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni
Liputan6.com · 16 Agustus 2026 pukul 15.55
KPK Geledah Rumah ASN hingga Anggota DPRD Bengkulu
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 11.04
KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Bengkulu dan ASN Dinas PUPR
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 06.55
KPK Respons Wacana Pengadilan Ad Hoc Usut Korupsi BUMN
Berita terkait
KPK Sita Dokumen dari Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 13.11
Malam Hari, Penyidik KPK Menggeledah Rumah Vinna Ledy
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 05.12
KPK Periksa Lagi Ketua DPRD Kuansing di Kasus Suap Bupati Suhardiman
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 14.41
Diperiksa KPK, Bebizie Beri Penjelasan Soal Honor Menyanyi
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 09.09