KPK Gores Hak Ganja Pejabat ATR/BPN di Bogor dalam OTT Ratusan Miliar
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jabodetabek pada Senin, 14 September 2025, terkait dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Operasi ini menyita sekitar 17 orang tersangka yang meliputi Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Kepala Kantor Pertanahan Tangerang, serta pejabat dari Lampung. KPK menyita sejumlah uang tunai dalam rupiah dan valuta asing yang dikemas dalam sekitar 20 koper, boks, dan kardus dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah. OTT ini juga melibatkan perusahaan seperti Summarecon, politikus Partai Golkar Fahd A Rafiq, dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugianto. Kedua media sambil menyebut jumlah tersangka 17 orang, namun Media Indonesia menyebutkan adanya pejabat dari Lampung yang tidak disebutkan kumparan, sementara kumparan lebih detail mengenai nilai penyitaan dan identitas tersangka spesifik.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Media Indonesia
KPK Sebut OTT Pejabat ATR/BPN Berkaitan dengan Pengurusan HGB di Bogor
14 September 2026 pukul 23.52 · Baca aslinya ↗
kumparan
Yang Sudah Diketahui soal OTT KPK di Lingkungan ATR/BPN
15 September 2026 pukul 08.30 · Baca aslinya ↗