Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Yang Sudah Diketahui soal OTT KPK di Lingkungan ATR/BPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek pada Senin, 14 September 2025, terkait dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam operasi ini, KPK berhasil mengamankan 17 orang yang terdiri dari pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pihak swasta, dan tokoh lain yang diduga terlibat. Di antara yang diamankan adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, dan Kepala Kantor Pertanahan Tangerang. KPK juga menyita sejumlah uang tunai dalam rupiah dan valuta asing yang dikemas dalam sekitar 20 koper, boks, dan kardus, dengan perkiraan nilai mencapai ratusan miliar rupiah. Namun, nilai pasti uang yang diamankan mas masih dalam proses penghitungan. OTT ini juga melibatkan nama Summarecon sebagai pihak yang diduga terkait dalam pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Selain itu, KPK mengamankan politikus Partai Golkar Fahd A Rafiq dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugianto, meskipun belum dijelaskan secara rinci peran mereka dalam perkara ini. KPK masih melakukan pendalaman untuk menentukan konstruksi perkara dan memeriksa para tersangka dalam waktu 24 jam ke depan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait