KPK Sebut OTT Pejabat ATR/BPN Berkaitan dengan Pengurusan HGB di Bogor
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat sejumlah pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), termasuk seorang direktur jenderal dan dua kepala kantor pertanahan. OTT ini diduga terkait dengan pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, serta penerimaan lainnya oleh penyelenggara negara. Dalam operasi ini, KPK berhasil menangkap 17 orang, termasuk pejabat dari Lampung, Kabupaten Bogor, dan Kota Tangerang. KPK masih melakukan ekspose untuk menetapkan tersangka dan akan memberikan pembaruan terkait konstruksi perkara serta kronologi kejadian.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 15 September 2026 pukul 00.16
KPK juga Tangkap Politikus Golkar Fahd A Rafiq dalam OTT Dirjen Kementerian ATR/BPN
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 00.02
Sosok Lampri, Dirjen Pengendalian Tanah dan Ruang ATR yang Ditangkap KPK
CNN Indonesia · 14 September 2026 pukul 23.52
OTT di Lingkungan Kementerian ATR/BPN Terkait HGB Summarecon
kumparan · 14 September 2026 pukul 23.49
OTT KPK di Lingkungan ATR/BPN Terkait Pengurusan HGB
Berita terkait
KPK Tangkap Fahd Arafiq dan Arif Sugiyanto dalam OTT Kasus HGB
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 23.57
KPK Amankan 17 Orang dalam OTT di Jabodetabek, Dirjen Kementerian ATR/BPN Turut Dibekuk
JawaPos · 14 September 2026 pukul 23.45
OTT di Lingkungan ATR/BPN, KPK Sita 20 Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Rupiah
kumparan · 14 September 2026 pukul 23.42
KPK Tangkap Dirjen ATR/BPN dan 2 Kepala Kantah dalam OTT
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 23.41