KPK Panggil Dosen UB Terkait Kasus Pemerasan Izin Tinggal Silmy Karim
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
KPK memanggil dosen Universitas Brawijaya Romy Hermawan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA terkait mantan Wamen Imipas Silmy Karim. Romy akan diteliti terkait aliran dana Rp 145,5 miliar. Delapan orang telah ditetapkan tersangka, dengan aset senilai Rp 150 miliar disita. Kasus dugaan terjadi sejak Silmy Karim menjabat Dirjen Imigrasi 2023 (Detik.com) atau sejak 2022 hingga 2026 (Liputan6.com). Praktik pemerasan diduga menghasilkan uang minimal Rp 145,5 miliar, dengan Silmy Karim diduga menerima Rp 100 juta seminggu. Tersangka meliputi pejabat imigrasi, termasuk Saffar Muhammad Godam dan Jaya Saputra. KPK juga menyita aset Rp 150 miliar. Silmy Karim pernah mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka dan penyitaan aset.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
KPK Panggil Dosen Universitas Brawijaya Terkait Kasus Silmy Karim
29 September 2026 pukul 11.29 · Baca aslinya ↗
Liputan6.com
Kasus Silmy Karim, KPK Kembali Panggil Akademisi Universitas Brawijaya
29 September 2026 pukul 11.50 · Baca aslinya ↗