Kasus Silmy Karim, KPK Kembali Panggil Akademisi Universitas Brawijaya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9315704/original/046644200_1785854247-IMG_20260804_210119_265.jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil akademisi Universitas Brawijaya, Romy Hermawan, sebagai saksi dalam perkara dugaan pemerasan izin tinggal WNA terhadap mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim. Pemanggilan ini merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan yang sebelumnya dijadwalkan pada 23 September 2026, karena Romy tidak dapat hadir. Jaksa penyidik akan menggali keterangan terkait jejak transaksi dan aliran dana yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan di lingkungan keimigrasian.
Dalam kasus ini, Silmy Karim diduga meminta jatah pengurusan izin tinggal WNA secara berjenjang hingga ke staf, lalu memungut biaya ekstra. Uang dari biro jasa dikumpulkan di rekening atas nama bukan pribadi pelaku untuk menghindari pendeteksi hukum. Selama periode 2022 hingga 2026, praktik ini diduga menghasilkan uang minimal Rp 145,5 miliar, dengan Silmy Karim diduga menerima sekitar Rp 100 juta setiap minggunya.
Selain Silmy Karim, KPK telah menetapkan dan menahan tujuh tersangka lainnya, termasuk Saffar Muhammad Godam sebagai Plt. Dirjen Imigrasi, Jaya Saputra sebagai Direktur Izin Tinggal, dan Bagus Bramantyo sebagai Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal. Beberapa tersangkpa lainnya meliputi pejabat di Kakanim Jakarta dan staf Subdit Izin Tinggal.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 29 September 2026 pukul 11.29
KPK Panggil Dosen Universitas Brawijaya Terkait Kasus Silmy Karim
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 12.08
Nasib Praperadilan Mantan Wamen Imipas Silmy Karim Diputus Hari Ini
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 08.48
PN Jaksel Bacakan Putusan Praperadilan Silmy Karim Hari Ini
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 12.36
Jaksa KPK Tampilkan Barbuk Uang Dolar AS di Sidang Korupsi Kuota Haji
Berita terkait
Usut Kasus Eks Wamen Imipas Silmy Karim, KPK Periksa Presiden Komisaris Tempo Scan Group
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 15.00
KPK Duga Presiden Komisaris Tempo Scan Group Beri Uang ke Silmy Karim
JawaPos · 23 September 2026 pukul 12.00
KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Silmy Karim Didasari Lebih dari 2 Alat Bukti
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 13.03
Silmy Karim Gugat KPK soal Penyitaan di Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
Detik.com · 8 September 2026 pukul 12.58