KPK Panggil Dosen Universitas Brawijaya Terkait Kasus Silmy Karim
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK memanggil dosen Universitas Brawijaya Romy Hermawan sebagai saksi dugaan pemerasan izin tinggal WNA terkait mantan Wamen Imipas Silmy Karim. Romy akan diteliti mengenai aliran dana Rp 145,5 miliar dalam kasus ini. Delapan orang telah ditetapkan tersangka dan aset senilai Rp 150 miliar disita. Kasus dugaan terjadi sejak Silmy Karim menjabat Dirjen Imigrasi 2023. Silmy sempat mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka dan penyitaan aset.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 11.50
Kasus Silmy Karim, KPK Kembali Panggil Akademisi Universitas Brawijaya
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 12.08
Nasib Praperadilan Mantan Wamen Imipas Silmy Karim Diputus Hari Ini
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 08.48
PN Jaksel Bacakan Putusan Praperadilan Silmy Karim Hari Ini
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 12.36
Jaksa KPK Tampilkan Barbuk Uang Dolar AS di Sidang Korupsi Kuota Haji
Berita terkait
Sidang Praperadilan Silmy Karim Rampung, Putusan Dibacakan 29 September
kumparan · 25 September 2026 pukul 18.19
Usut Kasus Eks Wamen Imipas Silmy Karim, KPK Periksa Presiden Komisaris Tempo Scan Group
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 15.00
KPK Duga Presiden Komisaris Tempo Scan Group Beri Uang ke Silmy Karim
JawaPos · 23 September 2026 pukul 12.00
KPK: Penahanan Silmy Karim Sah dan Berdasarkan Hukum
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 15.36