Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Cecar Anggota DPRD Muara Enim Terkait Aliran Duit Kasus Bupati Edison

KPK memeriksa anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Harmison (HMS), sebagai saksi dalam kasus suap yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison. Dalam pemeriksaan yang dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Harmison didalami soal dugaan aliran uang terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Muara Enim. Sebelumnya, KPK juga memeriksa anggota DPRD lainnya, Hera Elyana, pada 15 September 2026.

Bupati Edison ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Juni 2026 dan ditetapkan sebagai tersangka keesokan harinya. KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini: Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abi Nurwardani, kaponenya Adi Triyadi, dan marketing PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi. KPK mencurigai Edison menerima suap Rp 500 juta dari Cory melalui Abi, sebagai imbalan proyek pengadaan smart board tahun 2025. KPK menyita sekitar Rp 1,9 miliar dalam kasus ini.

Pada 10 Juni 2026, KPK juga melakukan OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap dari pihak Edison ke pihak BPK. KPK menduga BPK diminta Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit. Lima orang ditetapkan tersangka dalam kasus ini: Angga (pihak swasta), Titin Rita Lestari (ASN), Edison (Bupati), Cory Erin Hardi (marketing PT MSA), dan Fika (Direktur PT MSA).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait