Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Periksa Bupati PALI Dugaan Suap Pengubahan Opini Keuangan dari WDP ke WTP

KPK memeriksa Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Asgianto, sebagai saksi terkait dugaan permintaan pengubahan opini laporan keuangan daerah dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dalam pemeriksaan, KPK menduga Bupati PALI meminta pejabat BPK mengubah opini tersebut karena Kabupaten PALI belum pernah mendapatkan opini WTP sejak 2013, selalu mendapatkan WDP. Keterangan Bupati PALI juga mengonfirmasi dugaan suap serupa tidak hanya terjadi di Kabupaten Muara Enim, tetapi juga di daerah-daerah lain.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Muara Enim, Edison, yang melibatkan suap kepada oknum BPK sebesar Rp1,6 miliar untuk mengubah hasil audit. KPK menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus ini, termasuk Bupati Muara Enim Edison dan 4 orang lainnya yang terkait dengan pemberian suap kepada ASN BPK untuk mengubah hasil audit.

Perbedaan melapangan: Kumparan melaporkan KPK masih mendalami apakah permintaan Bupati PALI berujung pada pemberian uang atau suap, sementara Liputan6.com menyebutkan kemungkinan adanya praktik serupa di daerah lain. Kedua sumber menyebutkan peran Bupati PALI dan dugaan komunikasi dengan tersangka di BPK, namun Kumparan menyebutkan angka 5 orang tersangka sedangkan Liputan6.com tidak memaparkan jumlah tersangka secara eksplisit.

Menurut tiap media