KPK Duga Bupati PALI Minta Pejabat BPK Ubah Predikat WDP ke WTP
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK memeriksa Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Asgianto sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Bupati Muara Enim Edison. Dalam pemeriksaan, KPK menduga Bupati PALI meminta pejabat BPK mengubah opini laporan keuangan daerah dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Permintaan ini diduga dilakukan karena Kabupaten PALI belum pernah mendapatkan opini WTP sejak 2013, selalu mendapatkan WDP. Keterangan Bupati PALI juga mengonfirmasi dugaan suap serupa tidak hanya terjadi di Kabupaten Muara Enim, tetapi juga di daerah-daerah lain. KPK masih mendalami apakah permintaan tersebut berujung pada pemberian uang atau suap. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya terkait penerimaan suap dalam pengadaan smartboard di Dinas Pendidikan Pemkab Muara Enim. KPK menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus ini, termasuk Bupati Muara Enim Edison dan 4 orang lainnya yang terkait dengan pemberian suap kepada ASN BPK untuk mengubah hasil audit.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 18.57
Tak Pernah Dapat Predikat WTP, KPK Duga Bupati Pali Coba Urus Hasil Audit BPK
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 21.27
KPK: Demi WTP, Bupati Pali Diduga Minta Bantuan Anggota BPK
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 19.11
KPK Endus Dugaan Bupati PALI Minta 'Akali' Predikat WTP ke Pejabat BPK
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 19.40
KPK Cecar Ketua DPRD Kuansing Terkait Aliran Duit Korupsi Bupati Suhardiman
Berita terkait
KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan ASN BPK Tersangka Suap
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 18.27
KPK Siap Hadapi Praperadilan Pegawai BPK Sumsel Tersangka Kasus Suap
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 17.01
ASN BPK Tersangka Kasus Suap Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 11.51
Pegawai BPK Sumsel Tersangka Kasus Suap Gugat KPK Lewat Praperadilan
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 08.24