Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Duga Bupati PALI Minta Pejabat BPK Ubah Predikat WDP ke WTP

KPK memeriksa Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Asgianto sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Bupati Muara Enim Edison. Dalam pemeriksaan, KPK menduga Bupati PALI meminta pejabat BPK mengubah opini laporan keuangan daerah dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Permintaan ini diduga dilakukan karena Kabupaten PALI belum pernah mendapatkan opini WTP sejak 2013, selalu mendapatkan WDP. Keterangan Bupati PALI juga mengonfirmasi dugaan suap serupa tidak hanya terjadi di Kabupaten Muara Enim, tetapi juga di daerah-daerah lain. KPK masih mendalami apakah permintaan tersebut berujung pada pemberian uang atau suap. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya terkait penerimaan suap dalam pengadaan smartboard di Dinas Pendidikan Pemkab Muara Enim. KPK menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus ini, termasuk Bupati Muara Enim Edison dan 4 orang lainnya yang terkait dengan pemberian suap kepada ASN BPK untuk mengubah hasil audit.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait