Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Periksa Bupati Pali Terkait Dugaan Pengurusan Opini WTP BPK

KPK memeriksa Bupati Pali Asgianto sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan hasil audit BPK di Kabupaten Muara Enim. Asgianto diduga berkomunikasi dengan tersangka yang disebut Augusz Dewanggara atau Angga, serta Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi, untuk mengurus agar Kabupaten Pali memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sejak 2013, Kabupaten Pali belum pernah meraih opini WTP dan selalu menerima Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Penyidik akan mendalami apakah ada aliran uang dan praktik serupa di daerah lain berdasarkan keterangan Asgianto.

Kasus ini berkaitan dengan OTT Bupati Muara Enim Edison pada 8 Juni yang ditetapkan tersangka pada 9 Juni bersama Abi Nurwardani, Adi Triyadi, dan Cory Erin Hardi atas dugaan suap Rp500 juta terkait proyek smart board tahun 2025. Pada 10 Juni, KPK kembali melakukan OTT terhadap lima ASN BPK. Jumlah tersangka yang ditetapkan berbeda antar media: satu media menyebut lima tersangka — Titin Rita Lestari, Edison, Angga, Cory, dan Fika — sedangkan media lain menyebut lima tersangka termasuk dua orang dari PT Millenium Solusi Abadi. Besaran dugaan suap juga berbeda: Rp500 juta terkait proyek smart board dan Rp1,6 miliar untuk mengubah hasil audit. KPK menyita Rp1,9 miliar. Dana suap diduga berasal dari proyek pengadaan smart board di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim dan didistribusikan lewat dua klaster penyaluran di Jakarta dan Sumatera Selatan.

Menurut tiap media