KPK Endus Dugaan Bupati PALI Minta 'Akali' Predikat WTP ke Pejabat BPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK memeriksa Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Asgianto sebagai saksi terkait dugaan permintaan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada pejabat BPK, mirip kasus suap Bupati Muara Enim Edison. Asgianto diduga meminta bantuan kepada Angga (tersangka) dan Bobby Adhityo Rizaldi (saksi) agar Kabupaten PALI memperoleh predikat WTP, yang sejak 2013 tidak pernah diraih. Penyidik akan mendalami apakah ada aliran uang dan praktik serupa di daerah lain berdasarkan keterangan Asgianto. Empat saksi lain dari Pemkab Muara Enim juga diperiksa.
Sebelumnya, Edison ditangkap OTT 8 Juni dan ditetapkan tersangka 9 Juni bersama Abi Nurwardani, Adi Triyadi, dan Cory Erin Hardi atas dugaan suap Rp 500 juta terkait proyek smart board 2025. Suap diduga disalurkan lewat Abi dan KPK menyita Rp 1,9 miliar. Pada 10 Juni, KPK melakukan OTT terhadap lima ASN BPK dan menetapkan lima tersangka: Angga, Titin Rita Lestari, Edison, Cory, dan Fika atas dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 18.57
Tak Pernah Dapat Predikat WTP, KPK Duga Bupati Pali Coba Urus Hasil Audit BPK
Berita terkait
KPK Panggil Bupati PALI Jadi Saksi Kasus Suap Bupati Muara Enim
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 13.59
KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Bengkulu, Sita Dokumen hingga Bukti Elektronik
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 09.51
KPK Sita Dokumen dan Barang Elektronik dari 3 Lokasi di Bengkulu
Detik.com · 9 Agustus 2026 pukul 19.42
KPK Ungkap Tiga Pertemuan Raja Juli dengan Bupati Kuansing
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 09.13