Tak Pernah Dapat Predikat WTP, KPK Duga Bupati Pali Coba Urus Hasil Audit BPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK memeriksa Bupati Pali Asgianto sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait audit BPK di Kabupaten Muara Enim. Penyidik menduga Asgianto berkomunikasi dengan tersangka Augusz Dewanggara dan Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi untuk mengurus hasil audit agar Kabupaten Pali memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sejak 2013, Kabupaten Pali belum pernah mendapat opini WTP dan selalu menerima Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap sekitar Rp1,6 miliar untuk mengubah temuan audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025. KPK telah menetapkan lima tersangka, di antaranya Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari, Bupati Muara Enim Edison, serta pihak swasta Augus Dwianggara dan dua orang dari PT Millenium Solusi Abadi.
Dana suap diduga berasal dari proyek pengadaan smart board di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim. Uang tersebut kemudian didistribusikan melalui dua klaster penyaluran di Jakarta dan Sumatera Selatan. Bobby Adhityo Rizaldi pernah dipanggil sebagai saksi karena diduga menjadi orang kepercayaan Augusz Dewanggara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 19.11
KPK Endus Dugaan Bupati PALI Minta 'Akali' Predikat WTP ke Pejabat BPK
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 19.40
KPK Cecar Ketua DPRD Kuansing Terkait Aliran Duit Korupsi Bupati Suhardiman
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 13.59
KPK Panggil Bupati PALI Jadi Saksi Kasus Suap Bupati Muara Enim
Berita terkait
KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan ASN BPK Tersangka Suap
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 18.27
KPK Siap Hadapi Praperadilan Pegawai BPK Sumsel Tersangka Kasus Suap
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 17.01
ASN BPK Tersangka Kasus Suap Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 11.51
Pegawai BPK Sumsel Tersangka Kasus Suap Gugat KPK Lewat Praperadilan
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 08.24