KPK Pertimbangkan Pemanggilan Nusron Wahid dalam Kasus Suap HGB Bogor
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
KPK mempertimbangkan pemanggilan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyatakan bahwa keputusan pemanggilan akan bergantung pada kebutuhan proses penyidikan ke depan.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang kepercayaan Nusron Wahid sebagai tersangka. Namun, CNBC Indonesia melaporkan delapan orang tersangka secara keseluruhan, dengan empat di antaranya diduga merupakan orang kepercayaan dari Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah operasi tangkap tangan pada Senin, 14 September 2026, di wilayah Jabodetabek, yang mengamankan 19 orang dan barang bukti uang tunai senilai Rp106,3 miliar dalam berbagai mata uang asing.
Perbedaan melaporkan terdapat pada jumlah total tersangka: SINDOnews menyebutkan empat orang kepercayaan Nusron Wahid sebagai tersangka, sementara CNBC Indonesia melaporkan delapan tersangka secara keseluruhan, termasuk empat orang kepercayaan Nusron Wahid.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
SINDOnews
Soal Peluang Pemanggilan Nusron Wahid, KPK: Tergantung Kebutuhan di Penyidikan
16 September 2026 pukul 01.18 · Baca aslinya ↗
CNBC Indonesia
Soal Status Menteri ATR Nusron Wahid di Kasus HGB Bogor, Ini Kata KPK
16 September 2026 pukul 06.20 · Baca aslinya ↗