Soal Peluang Pemanggilan Nusron Wahid, KPK: Tergantung Kebutuhan di Penyidikan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK mempertimbangkan pemanggilan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Saat ini, KPK telah menetapkan empat orang kepercayaan Nusron Wahid sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyatakan bahwa pemanggilan Nusron Wahid akan bergantung pada kebutuhan proses penyidikan ke depan. Penyidik akan menentukan pihak-pihak yang perlu dimintai keterangan berdasarkan perkembangan pengusutan kasus yang sedang berjalan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 21.01
Empat Orang Dekat Nusron Terjerat
Detik.com · 15 September 2026 pukul 20.14
KPK Ungkap Skema Pengepulan Duit ke Orang Kepercayaan Nusron
kumparan · 15 September 2026 pukul 08.30
Yang Sudah Diketahui soal OTT KPK di Lingkungan ATR/BPN
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 23.52
KPK Sebut OTT Pejabat ATR/BPN Berkaitan dengan Pengurusan HGB di Bogor
Berita terkait
Empat Tersangka HGB Diduga Orang Kepercayaan Nusron Wahid, Ini Penjelasan KPK
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 23.06
KPK Usut Peran Korporasi Summarecon di Kasus Suap Pejabat ATR/BPN
Detik.com · 16 September 2026 pukul 00.29
4 Orang Kepercayaannya Jadi Tersangka KPK, Kapan Menteri Nusron Diperiksa?
Detik.com · 15 September 2026 pukul 23.55
KPK Ungkap Ada 4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid di Kasus Mafia Tanah BPN
kumparan · 15 September 2026 pukul 23.43