Soal Status Menteri ATR Nusron Wahid di Kasus HGB Bogor, Ini Kata KPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Empat dari delapan tersangka diduga merupakan orang kepercayaan dari Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah operasi tangkap tangan yang dilaksanakan pada Senin, 14 September 2026, di wilayah Jabodetabek, yang mengamankan 19 orang. KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp106,3 miliar dalam berbagai mata uang asing.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 01.18
Soal Peluang Pemanggilan Nusron Wahid, KPK: Tergantung Kebutuhan di Penyidikan
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 06.31
Pernyataan KPK soal Nusron Wahid
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 06.30
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid di Kasus HGB Summarecon
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 06.16
KPK Ungkap Peran Fahd A Rafiq dalam Kasus HGB Kabupaten Bogor
Berita terkait
Empat Tersangka HGB Diduga Orang Kepercayaan Nusron Wahid, Ini Penjelasan KPK
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 23.06
Empat Orang Dekat Nusron Terjerat
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 21.01
KPK Ungkap Skema Pengepulan Duit ke Orang Kepercayaan Nusron
Detik.com · 15 September 2026 pukul 20.14
Yang Sudah Diketahui soal OTT KPK di Lingkungan ATR/BPN
kumparan · 15 September 2026 pukul 08.30