KPK Selidiki Pemberian Mobil Mewah dan Suap Proyek di Rejang Lebong
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan pemberian mobil mewah merek Mercedes-Benz kepada anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni serta kasus suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lain. Penyidik memeriksa beberapa saksi, termasuk BHS dari showroom mobil, Dian Andini Anggraheni (adik Vinna Ledy), serta tokoh lain pada September 2026. Dalam kasus ini, KPK menyita rumah mewah di Jakarta Selatan, mobil Vinna Ledy, serta menemukan uang sebesar Rp4 miliar dari penggeledahan rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu. Kasus merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Maret 2026, dengan lima tersangka termasuk Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Perbedaan ditemui antara media: JPNN.com menyebut pemeriksaan dilakukan pada 10 September 2026, sementara CNN Indonesia melaporkan pada 11 September 2026. KPK menggunakan Sprindik umum untuk penyelidikan.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
JPNN.com
Pemberian Mobil Mewah untuk Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Diusut KPK
10 September 2026 pukul 21.02 · Baca aslinya ↗
CNN Indonesia
KPK Panggil Adik Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy
11 September 2026 pukul 15.32 · Baca aslinya ↗