Pemberian Mobil Mewah untuk Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Diusut KPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Penyidik KPK memeriksa saksi BHS dari showroom mobil terkait pemberian mobil mewah merek Mercedes-Benz kepada anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni (VLA). Pemeriksaan ini dilakukan pada Kamis, 10 September 2026, dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lain di Provinsi Bengkulu. BHS diperiksa sebagai saksi untuk mengonfirmasi pembelian mobil sedan mewah oleh pengusaha EBS yang diduga kemudian diberikan kepada VLA. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa keterangan saksi akan membantu penyidik menjelaskan dan memastikan transaksi pembelian mobil tersebut. Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, yang kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 11 Maret 2026. Salah satu tersangka dalam perkara ini adalah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 9 September 2026 pukul 14.09
Usai Rumahnya Digeledah, Bos PT CMC Dipanggil di Kasus Bupati Rejang Lebong
Liputan6.com · 9 September 2026 pukul 10.44
KPK Geledah Rumah Direktur PT CMC Terkait Kasus Rejang Lebong
VOI · 9 September 2026 pukul 10.40
KPK Sita Barbuk Elektronik Terkait Pengembangan Kasus Rejang Lebong dari Rumah Bos PT CMC
Detik.com · 8 September 2026 pukul 21.45
KPK Geledah Rumah Bos Perusahaan di Jaktim Terkait Kasus Rejang Lebong
Berita terkait
KPK Ternyata Sudah Periksa Vinna Ledy, Dalami Pengadaan di Bengkulu
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 14.26
Dua Anggota DPRD Kota Bengkulu Kompak Tak Penuhi Panggilan KPK
VOI · 8 September 2026 pukul 11.40
KPK Usut Mobil Anggota DPRD Vinna: Diduga dari Pengusaha, Pakai Atas Nama Teman
kumparan · 7 September 2026 pukul 18.07
2 Anggota DPRD Kota Bengkulu Lagi-lagi Dipanggil KPK Terkait Pengembangan Kasus Rejang Lebong
VOI · 7 September 2026 pukul 12.15