Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Panggil Adik Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan pemeriksaan terhadap Dian Andini Anggraheni, adik dari Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni, pada Jumat (11/9). Dian, yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Tangerang, diperiksa sebagai saksi pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait suap proyek pengadaan di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK. Selain Dian, KPK juga memanggil dua saksi lain, yakni Herimanto sebagai Ketua DPRD Kota Bengkulu dan Elisa Wijaya sebagai Senior Purchasing PT Cahaya Mas Cemerlang. Keterangan para saksi dianggap penting untuk mengungkap perkara. Dalam penyidikan ini, KPK telah menyita rumah mewah di Jakarta Selatan dan satu unit mobil milik Vinna Ledy. KPK menduga Vinna Ledy menerima sejumlah uang dari proyek Dinas PUPR Kota Bengkulu dan pihak swasta. Kasus ini merupakan pengembangan dari dugaan korupsi suap ijon proyek di Kabupaten Rejang Lebong pada Tahun Anggaran 2025-2026, dengan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari sebagai salah satu tersangka. KPK juga melakukan penggeledahan termasuk di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, di mana ditemukan dan disita uang sebesar Rp4 miliar. Penyelidikan menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait