Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

KPK Sita Apartemen DPRD Bengkulu Terkait Kasus Suap Proyek PUPR

KPK menyita satu unit apartemen di Tebet, Jakarta Selatan, milik Vinna Ledy Anggraheni, anggota DPRD Kota Bengkulu. Aset ini diduga pemberian pengusaha Eno Bowo Susilo terkait kasus suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lain Provinsi Bengkulu. Dalam dugaan yang sama, KPK juga menyita rumah mewah Jakarta Selatan serta empat mobil mewah (Mitsubishi Pajero Sport, Toyota Fortuner, Innova Zenix, Mercedes Benz CLA 200) yang dioperasikan atas nama adik dan teman VLA untuk menyamarkan kepemilikan.

Liputan6.com menyebut proyek terkait kasus suap di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lain, sementara JawaPos fokus pada proyek Dinas PUPR Kota Bengkulu. Kedua sumber merujuk pada pengembangan penyidikan dugaan korupsi yang menjerat Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari. Perbedaan utama terletak pada lokasi proyek yang disebutkan dan penjelasan mengenai kepemilikan kendaraan yang diamankan.

Menurut tiap media