KPK Kembali Sita Aset Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy, Kali Ini Apartemen di Tebet
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menyita satu unit apartemen di Tebet, Jakarta Selatan, milik anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA). Aset tersebut diduga merupakan pemberian dari pihak swasta bernama Eno Bowo Susilo (EBS) terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu.
Apartemen ini menambah daftar aset VLA yang telah diamankan, termasuk rumah di Jakarta Selatan serta sejumlah mobil mewah seperti Toyota Innova Zenix, Mercedes-Benz, Mitsubishi Pajero Sport, dan Toyota Fortuner. Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan dugaan korupsi yang menjerat Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 00.54
Setelah Rumah dan Mobil, Kini Apartemen Anggota DPRD Bengkulu Disita KPK
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 22.00
KPK Sita Apartemen Milik Vinna Ledy di Tebet Jaksel
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 22.04
KPK Sita Apartemen Milik Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy di Tebet
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 09.17
Kasus Wali Kota Madiun, KPK Geledah 3 Rumah di Jatim
Berita terkait
KPK Temukan Modus Serupa dalam Pengembangan Kasus Bupati Rejang Lebong
Detik.com · 22 September 2026 pukul 21.52
KPK Sita Mercy Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 10.31
Sekali Lagi Aset Mewah Vinna Ledy dari Pengusaha Disita KPK
Detik.com · 21 September 2026 pukul 21.17
Begini Langkah KPK Sebelum Sita Rumah Anggota DPRD Bengkulu
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 17.52