Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Setelah Rumah dan Mobil, Kini Apartemen Anggota DPRD Bengkulu Disita KPK

KPK menyita satu unit apartemen di Tebet, Jakarta Selatan, milik anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA). Aset ini diduga merupakan pemberian dari pengusaha Eno Bowo Susilo (EBS) terkait kasus suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lain di Provinsi Bengkulu.

Sebelumnya, KPK telah menyita aset lain milik VLA, termasuk satu rumah mewah di Jakarta Selatan yang diduga terkait perkara Bupati Rejang Lebong M Fikro Thobari. Selain itu, empat mobil mewah berupa Mitsubishi Pajero Sport Dakar, Toyota Fortuner, Toyota Innova Zenix, dan Mercedes Benz CLA 200 juga telah diamankan. Beberapa kendaraan tersebut diatasnamakan adik dan teman VLA untuk menyamarkan kepemilikan.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait