Setelah Rumah dan Mobil, Kini Apartemen Anggota DPRD Bengkulu Disita KPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9361374/original/012005400_1790704469-IMG-20260929-WA0227.jpg)
KPK menyita satu unit apartemen di Tebet, Jakarta Selatan, milik anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA). Aset ini diduga merupakan pemberian dari pengusaha Eno Bowo Susilo (EBS) terkait kasus suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lain di Provinsi Bengkulu.
Sebelumnya, KPK telah menyita aset lain milik VLA, termasuk satu rumah mewah di Jakarta Selatan yang diduga terkait perkara Bupati Rejang Lebong M Fikro Thobari. Selain itu, empat mobil mewah berupa Mitsubishi Pajero Sport Dakar, Toyota Fortuner, Toyota Innova Zenix, dan Mercedes Benz CLA 200 juga telah diamankan. Beberapa kendaraan tersebut diatasnamakan adik dan teman VLA untuk menyamarkan kepemilikan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 22.00
KPK Sita Apartemen Milik Vinna Ledy di Tebet Jaksel
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 22.04
KPK Sita Apartemen Milik Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy di Tebet
JPNN.com · 29 September 2026 pukul 21.27
Akui Terima Uang Proyek Rp550 Juta, Bupati Rejang Lebong Nonaktif Setor ke Rekening KPK
JPNN.com · 29 September 2026 pukul 08.15
KPK Periksa Bobby, Dalami Hubungan Tersangka Suap dengan Oknum BPK RI
Berita terkait
KPK Temukan Modus Serupa dalam Pengembangan Kasus Bupati Rejang Lebong
Detik.com · 22 September 2026 pukul 21.52
KPK Sita Mercy Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 10.31
Sekali Lagi Aset Mewah Vinna Ledy dari Pengusaha Disita KPK
Detik.com · 21 September 2026 pukul 21.17
KPK Geledah Rumah Pengusaha Terkait Kasus Korupsi di Bengkulu
Detik.com · 14 September 2026 pukul 12.43