KPK Soroti Risiko Korupsi Jalur Mandiri Mahasiswa, Terbitkan Surat Edaran
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti potensi korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri, yang dinilai paling berisiko. KPK mengirimkan surat edaran kepada para rektor untuk tidak menerima intervensi atau titipan dalam proses penerimaan. Beberapa perguruan tinggi merujuk pada surat edaran sebagai alasan menolak tekanan eksternal. KPK juga mengungkapkan adanya dugaan penyimpangan di sejumlah kampus berdasarkan Survei Penilaian Integritas Pendidikan, termasuk kasus di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dengan enam tersangka terkait pemerasan, gratifikasi, dan mahar.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
KPK Soroti Potensi Korupsi Jalur Mandiri Maba, Ingatkan Rektor Tolak Titipan
1 September 2026 pukul 18.38 · Baca aslinya ↗
JPNN.com
Cegah Mahasiswa Titipan, KPK Terbitkan Surat Edaran Perketat Jalur Mandiri PTN
1 September 2026 pukul 23.47 · Baca aslinya ↗