KPK Tanggapi Permintaan Hadirnya Jokowi sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Kubu terdakwa Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex) meminta majelis hakim menghadirkan Presiden Joko Widodo sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024. Jaksa Penuntut Umum menyatakan akan menghadirkan lebih dari 300 saksi, termasuk Jokowi yang disebut krusial untuk menjelaskan pertemuan dengan Pemerintah Arab Saudi terkait penambahan 20.000 kuota haji. KPK menyatakan keputusan tergantung pandangan majelis hakim dan perkembangan persidangan. Kasus ini melibatkan empat terdakwa: mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz, Direktur Operasional Maktour Ismail Adham, dan mantan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah RI Asrul Aziz Taba. Terdapat perbedaan menyebutkan total kerugian negara Rp622,09 miliar oleh Liputan6.com yang tidak disebutkan di JawaPos.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
JawaPos
Kubu Gus Alex Minta Hadirkan Jokowi, Begini Respons KPK
11 September 2026 pukul 10.46 · Baca aslinya ↗
Liputan6.com
Kubu Gus Alex Minta Jokowi Dipanggil jadi Saksi, Ini Reaksi KPK
11 September 2026 pukul 11.45 · Baca aslinya ↗