Kubu Gus Alex Minta Jokowi Dipanggil jadi Saksi, Ini Reaksi KPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3982433/original/004756800_1648857836-WhatsApp-Image-2022-03-29-at-12.07.53.jpeg)
Kubu terdakwa Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex) meminta majelis hakim menghadirkan mantan Presiden Joko Widodo sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Kuasa hukum Gus Alex, Wa Ode Nur Zainab, menyatakan kehadiran Jokowi krusial untuk menjelaskan pertemuan dengan Pemerintah Arab Saudi terkait penambahan 20.000 kuota haji tahun 2024 yang menjadi objek perkara.
KPK melalui juru bicara Budi Prasetyo menyatakan masih menunggu perkembangan persidangan dan pandangan majelis hakim terkait permintaan tersebut. Kasus ini melibatkan empat terdakwa, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dengan total kerugian negara mencapai Rp622,09 miliar. Penyidikan kasus ini telah dimulai sejak 9 Agustus 2025.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 11 September 2026 pukul 10.46
Kubu Gus Alex Minta Hadirkan Jokowi, Begini Respons KPK
Detik.com · 10 September 2026 pukul 18.52
Saksi Beberkan Gus Alex Dikenal Eselon 0,5 di Kemenag, Ini Alasannya
Detik.com · 10 September 2026 pukul 16.33
Kesaksian Eks Menpora Dito di Sidang Kasus Kuota Haji
Detik.com · 10 September 2026 pukul 07.48
Eks Menpora Dito Ariotedjo Akan Bersaksi di Sidang Kuota Haji
Berita terkait
2 Saksi Bantah Aliran Uang ke Yaqut, Beber soal Dugaan Arahan Fee
CNN Indonesia · 9 September 2026 pukul 09.11
Sidang Korupsi Haji Bongkar Catatan Jatah Kuota Khusus hingga 1.260 Kursi
Media Indonesia · 8 September 2026 pukul 18.08
KPK Pastikan Usut Dugaan Permintaan Uang 24 Panja Komisi VIII dalam Sidang Korupsi Kuota Haji
JawaPos · 4 September 2026 pukul 15.45
Gus Alex Minta Eks Kasubdit Kemenag Dihadirkan di Sidang Kasus Kuota Haji
Detik.com · 4 September 2026 pukul 03.22