Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Kubu Gus Alex Minta Hadirkan Jokowi, Begini Respons KPK

KPK menanggapi permintaan pihak terdakwa Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex) untuk menghadirkan Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo, sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa keputusan tersebut bergantung pada pandangan majelis hakim dan perkembangan persidangan, mengingat terdapat lebih dari 300 saksi yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Kasus korupsi kuota haji tahun 2023-2024 ini mulai disidik sejak 9 Agustus 2025. Terdapat empat tersangka yang kini menjadi terdakwa, yaitu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz, Direktur Operasional Maktour Ismail Adham, dan mantan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah RI Asrul Aziz Taba.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait