Kubu Gus Alex Minta Hadirkan Jokowi, Begini Respons KPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menanggapi permintaan pihak terdakwa Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex) untuk menghadirkan Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo, sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa keputusan tersebut bergantung pada pandangan majelis hakim dan perkembangan persidangan, mengingat terdapat lebih dari 300 saksi yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Kasus korupsi kuota haji tahun 2023-2024 ini mulai disidik sejak 9 Agustus 2025. Terdapat empat tersangka yang kini menjadi terdakwa, yaitu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz, Direktur Operasional Maktour Ismail Adham, dan mantan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah RI Asrul Aziz Taba.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 11 September 2026 pukul 11.45
Kubu Gus Alex Minta Jokowi Dipanggil jadi Saksi, Ini Reaksi KPK
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 11.00
Respons KPK soal Permintaan Panggil Jokowi ke Sidang Korupsi Kuota Haji
Liputan6.com · 10 September 2026 pukul 20.31
Sidang Korupsi Haji, Kubu Gus Alex Minta Jokowi Dipanggil Jadi Saksi
kumparan · 10 September 2026 pukul 19.12
Johan Budi Temui Jokowi di Solo, Ini yang Dibahas
Berita terkait
2 Saksi Bantah Aliran Uang ke Yaqut, Beber soal Dugaan Arahan Fee
CNN Indonesia · 9 September 2026 pukul 09.11
Sidang Korupsi Haji Bongkar Catatan Jatah Kuota Khusus hingga 1.260 Kursi
Media Indonesia · 8 September 2026 pukul 18.08
KPK Pastikan Usut Dugaan Permintaan Uang 24 Panja Komisi VIII dalam Sidang Korupsi Kuota Haji
JawaPos · 4 September 2026 pukul 15.45
Gus Alex Minta Eks Kasubdit Kemenag Dihadirkan di Sidang Kasus Kuota Haji
Detik.com · 4 September 2026 pukul 03.22