Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Tangkap Tiga Pejabat Unsoed dalam Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tiga pejabat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah, terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Tiga pejabat yang diamankan adalah Rektor Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Kuat Puji Prayitno, dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Norman Arie Prayogo. Gedung rektorat sebagian disegel, dan proses pemeriksaan masih berlangsung di bawah pengawasan KPK.

Berbeda dengan Liputan6.com yang melaporkan tiga pejabat diamankan, CNN Indonesia menyatakan bahwa KPK berhasil menangkap 14 orang dalam operasi ini, dengan 12 ditangkap di Purwokerto dan dua di Jakarta. Barang bukti berupa uang tunai Rp665 juta dan saldo rekening Rp99 juta disita. KPK menetapkan enam tersangka, termasuk Rektor Unsoed, Wakil Rektor III, Kepala Bagian Akademik, dan tiga pihak swasta. Para tersangka ditahan selama 20 hari pertama sejak 21 Agustus hingga 9 September 2026.

Media Indonesia menekankan dampak kasus ini pada marwah akademik, dengan akademisi M. Jamiluddin Ritonga menilai OTT ini sebagai tamparan keras bagi dunia pendidikan tinggi. Ia menyoroti lemahnya pengawasan internal dan transparansi di perguruan tinggi, serta menyerukan pembenahan menyeluruh agar kampus kembali menjadi benteng moralitas dan integritas.

Menurut tiap media