KPK Tangkap 17 Orang dalam OTT BPN Kabupaten Bogor, Situp Uang Ratusan Miliar
Rangkuman gabungan dari 3 media · disusun dengan AI
KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Bogor pada Senin, 14 September 2026, menangkap 17 orang termasuk politikus Fahd A Rafiq, mantan Bupati Kebumen Arief Sugiyanto, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN bernama Lampri, Kepala Kantah BPN Kabupaten Bogor Sontag, dan Kepala Kantah BPN Kota Tangerang Tardi. OTT ini diduga berkaitan dengan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor serta penerimaan tidak sah terkait proses pengurusan HGB. Para tersangka masih dalam status terperiksa dan KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Dalam operasi tersebut, KPK berhasil menyita sekitar 20 koper yang diduga berisi uang tunai, termasuk rupiah dan valuta asing (valas). Nilai uang yang disita diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah, meskipun penghitungan akhir masih dilakukan oleh tim KPK. Kementerian ATR/BPN belum memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan terhadap salah satu stafnya. KPK menduga kasus ini merupakan bagian dari upaya mengungkap jaringan korupsi dalam pengelolaan sektor pertanahan, namun hingga kini belum memberikan penjelasan rinci mengenai konstruksi perkara. Penetapan tersangka dan lanjutan kasus akan disampaikan secara bertahap melalui siaran pers selanjutnya.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
KPK Tangkap Fahd A Rafiq Saat OTT BPN Kabupaten Bogor
14 September 2026 pukul 23.27 · Baca aslinya ↗
Liputan6.com
OTT di Kantor Pertanahan Bogor, KPK Sita 20 Koper Berisi Uang
14 September 2026 pukul 23.32 · Baca aslinya ↗
CNBC Indonesia
KPK Gelar OTT BPN Kabupaten Bogor, Anak Buah Menteri ATR Ikut Terseret
15 September 2026 pukul 09.05 · Baca aslinya ↗