Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

OTT di Kantor Pertanahan Bogor, KPK Sita 20 Koper Berisi Uang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Bogor pada Senin, 14 September 2026. Dalam operasi tersebut, KPK berhasil menyita sekitar 20 koper yang diduga berisi uang tunai, termasuk rupiah dan valuta asing (valas). Nilai uang yang disita diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah, meskipun penghitungan akhir masih dilakukan oleh tim KPK.

Sebanyak 17 orang diamankan dalam OTT ini, termasuk sejumlah pejabat penting. Di antaranya adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), yang disebutkan bernama Lampri. Selain itu, dua Kepala Kantor Pertanahan (Kepala Kantah) juga ditangkap: salah satunya dari Kabupaten Bogor bernama Sontang, dan yang lainnya dari Tangerang bernama Tardi.

KPK menduga kasus ini berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor serta adanya dugaan penerimaan tidak sah. Namun, hingga kini, KPK mas masih dalam tahap penyelidikan dan belum memberikan penjelasan rinci mengenai konstruksi perkara. Penetapan tersangka dan lanjutan kasus akan disampaikan secara bertahap melalui siaran pers selanjutnya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait