Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Tangkap Fahd A Rafiq Saat OTT BPN Kabupaten Bogor

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, menangkap 17 orang termasuk politikus Fahd A Rafiq dan mantan Bupati Kebumen Arief Sugiyanto. OTT ini juga melibatkan salah satu Dirjen di Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantah BPN Kabupaten Bogor, dan Kepala Kantah BPN Kota Tangerang. Jubir KPK Budi Prasetyo membenarkan penangkapan tersebut namun belum merinci peran masing-masing terlibat. Para tersangka masih dalam status terperiksa, dan KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Budi menjelaskan bahwa kasus ini diduga berkaitan dengan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor serta penerimaan lain yang tidak sah terkait proses pengurusan HGB. OTT ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap jaringan korupsi dalam pengelolaan sektor pertanahan.

Kementerian ATR/BPN belum memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan terhadap salah satu stafnya. Sementara itu, Fahd A Rafiq dan Arief Sugiyanto dikonfirmasi telah diperiksa di Gedung KPK di Jakarta Selatan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait