KPK Tangkap 17 Tersangka dalam Dugaan Suap HGB BPN Bogor, Amtinan Ratusan Miliar
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
KPK menyelesaikan gelar perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) di BPN Kabupaten Bogor pada Senin (14 September 2026) dan memutuskan menaikkan kasus ke penyidikan. Dalam operasi tersebut, 17 orang diamankan, meliputi pejabat Kementerian ATR/BPN, kepala BPN lokal, politikus Golkar, dan pihak swasta. Kasus diduga berkaitan dengan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah tersebut. Selain tersangka, KPK mengamankan sekitar 20 koper berisi uang tunai, termasuk rupiah dan valas, dengan perkiraan nilai ratusan miliar rupiah, meskipun penghitungan detail masih berlangsung.
Para tersangka masih berstatus terperiksa. KPK memiliki 24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Di antara yang ditangkap terdapat Lampri sebagai Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah, Sontang Coin Manurung sebagai Kepala BPN Kabupaten Bogor, dan Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq sebagai Ketua DPP Golkar.
Anggota Komisi III DPR, Abdullah, mendesak KPK mengusut jaringan suap yang lebih luas, termasuk pemberi, penerima, dan perantara, serta oknum pengembang nakal yang menggunakan modus percaloan dan manipulasi administrasi. Praktik ini diduga merugikan negara dan mengganggu kepastian hukum masyarakat.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
KPK Gelar Perkara OTT BPN Kabupaten Bogor, Kasus Naik ke Penyidikan
15 September 2026 pukul 15.24 · Baca aslinya ↗
JawaPos
Diduga Ada Jaringan Lebih Besar di Balik Dugaan Suap Pengurusan HGB
15 September 2026 pukul 16.15 · Baca aslinya ↗